|
PENERIMAAN PESERTA DIDIK SMP NEGERI 5 BANGKALAN TAHUN PELAJARAN 2010-2011 A. PERSYARATAN UMUM: 1. Calon peserta didik telah tamat dan lulus SD/MI dan memiliki Ijazah/STTB dan nilai UASBN dengan mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal ke sekolah, prestasi akadermik dan non akademik, IPTEK dan ekonomi lemah. 2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran. B. SYARAT AKADEMIK 1. Ijazah SD atau MI asli yang dinyatakan LULUS dan foto copy yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar. 2. Danem UASBN asli dan fotokopi danem yang dilegalisir sebanyak 2 lembar. 3. Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar. 4. Foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar. 5. Fotokopi sertifikat prestasi akademik atau Non Akademik sebanyak 1 lembar(jika ada). C. KRITERIA SELEKSI Seleksi calon akan didasarkan pada : 1. Kelengkapan dan kebenaran administrasi yang diperlukan untuk proses seleksi. Jika syarat administrasi tidak dilengkapi maka siswa dinyatakan GUGUR 2. Prestasi akademik (nilai) UASBN. 3. Jika ada nilai UASBN sama, maka yang didahulukan siswa yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi(juara). Akademik atau Non akademik (Olahraga, Seni dan lain-lain). D. JADWAL PELAKSANAAN 1. Pendaftaran : Tanggal 1 , 2, 3, 5 Juli 2010 2. Seleksi dan pengolahan : Tanggal 6 Juli 2010 3. Pengumuman : Tanggal 7 Juli 2010 4. Daftar Ulang : Tanggal 7 dan 8 Juli 2010 5. Penerimaan Cadangan : Tanggal 9 Juli 2010 6. Persiapan dan pelaksanaan MOS : Tanggal 12, 13, 14 Juli 2010 E. LAIN-LAIN 1. Pusat Informasi PPD: SMPN 5 Bangakalan Jalan. Cempaka No. 33 Bangkalan Telp. (031)3095763 2. Bagi siswa yang dinyatakan tidak diterima, semua berkas yang masuk ke panitia menjadi milik panitia. Kecuali Ijazah asli, Danem UASBN asli, sertifikat/piagam asli. | | | | Bangkalan, 25 Juni 2010 Kepala SMPN 5 Bangkalan TTD Mohammad Salehodin, SPd NIP. 196205291983031007 | | |